Yasrizal juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, agar penataan kios penampungan dapat berjalan tertib dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan fase pemulihan ini membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah dan pedagang.
“Kami berharap kios ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, dijaga bersama, dan menjadi titik awal kebangkitan kembali Pasar Payakumbuh setelah musibah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, menilai kelancaran lotting menjadi indikator bahwa mekanisme penempatan kios yang ditempuh pemerintah daerah dapat diterima oleh pedagang.
“Alhamdulillah, proses lotting hari ini berjalan lancar dan dapat diterima oleh pedagang. Sejak awal kami tekankan bahwa penempatan dilakukan secara terbuka dan adil, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata M. Faizal.
Ia menjelaskan bahwa kios penampungan yang diisi melalui proses lotting diperuntukkan bagi pedagang korban maupun pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Pusat Pertokoan pada 26 Agustus 2025. Kios-kios tersebut disiapkan sebagai fasilitas sementara agar aktivitas perdagangan dapat segera kembali berjalan.
Secara keseluruhan, jumlah kios penampungan yang telah dibangun mencapai sekitar 202 unit. Kios-kios itu tersebar di dua lokasi, yakni di Jalan Sutan Usman serta kawasan Belakang Pos Kota atau eks Terminal Sago. Penempatan kios dilakukan berdasarkan nomor lotting yang diperoleh masing-masing pedagang.
Menurut Faizal, keterbukaan menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan lotting. Setiap pedagang hanya berhak menempati satu kios sesuai nomor yang diperoleh dan tidak diperkenankan memindahtangankan kios tersebut kepada pihak lain.
“Prinsipnya, kios ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk memindahtangankan kios, pemerintah akan mengambil alih dan menyerahkannya kepada pedagang lain yang belum mendapatkan,” tegasnya.