Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Memanas, Satpol PP Turunkan Belasan Lapak

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 10 Desember 2025 | 13:29 WIB
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di area terlarang Pasar Raya Padang, Selasa (9/12/2025). (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di area terlarang Pasar Raya Padang, Selasa (9/12/2025). (Foto: Satpol PP Padang)



“Kami memahami bahwa para pedagang membutuhkan ruang untuk mencari nafkah. Namun penataan kawasan tetap harus ditegakkan agar Pasar Raya tetap menjadi lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua,” ujar Chandra, dikutip Rabu (10/12/2025).





Chandra menambahkan bahwa pihaknya selalu membuka ruang dialog serta berharap pedagang dapat mendukung upaya penataan ini.





Ia juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga kerapian dan memastikan arus perdagangan di Pasar Raya berjalan tanpa hambatan. Satpol PP berkomitmen melaksanakan penertiban dengan pendekatan humanis, agar kepentingan pedagang dan kenyamanan masyarakat bisa berjalan beriringan. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X