Akses Padang-Bukittinggi via Malalak Lumpuh Total Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 24 November 2025 | 15:36 WIB
Longsor di Malalak, Kabupaten Agam pada Senin (24/11/2025) siang mengakibatkan ruas alternatif Padang-Bukittinggi terputus. Alat berat sudah dikerahkan untuk membersihkan material longsor. (Dok. Istimewa)
Longsor di Malalak, Kabupaten Agam pada Senin (24/11/2025) siang mengakibatkan ruas alternatif Padang-Bukittinggi terputus. Alat berat sudah dikerahkan untuk membersihkan material longsor. (Dok. Istimewa)


Sumbardaily.com, Agam - Bencana alam kembali terjadi di Kabupaten Agam setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Dua titik di kawasan Malalak dilaporkan terdampak tanah longsor dan pohon tumbang, sehingga mengakibatkan akses jalan provinsi yang menjadi jalur alternatif Padang-Bukittinggi terputus total, Senin (24/11/2025).





Peristiwa pertama terjadi di Jorong Jalan Provinsi Padang-Tinggi melalui jalur Malalak, tepatnya di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto.





Material longsor menutupi badan jalan dengan tinggi tumpukan diperkirakan mencapai 50 hingga 100 sentimeter dan panjang 15 sampai 20 meter. Kondisi tersebut membuat kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas.





"Jalur yang terdampak merupakan salah satu akses penting bagi mobilitas warga dan kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi atau sebaliknya," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Kabid KL) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Abdul Gafur.





Tidak hanya satu titik, laporan serupa juga diterima dari Jorong Limo Badak, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak.





Di lokasi tersebut, bukan hanya tanah longsor yang terjadi, tetapi juga pohon tumbang dengan posisi melintang dan menutup seluruh badan jalan. Dampaknya sama, kendaraan dari kedua arah tidak bisa melintas.





"Laporan ini kami terima dari staf kecamatan Malalak. Kondisinya saat ini masih tertutup dan belum bisa dilewati kendaraan baik roda dua maupun roda empat," kata Abdul Gafur.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X