Disiram Air Hingga Bayi Tak Bernyawa
Dalam kondisi panik, pelaku kemudian menyiram bayi yang baru dilahirkan beberapa kali dengan air hingga tangisannya berhenti. Polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan apakah bayi meninggal akibat tindakan tersebut atau karena sebab lain.
“Bayi menangis lalu disiram sampai tangisannya berhenti. Setelah itu, pelaku membungkus jasad bayi dengan daster dan membuangnya ke pinggir ngarai,” kata Anidar.
Diduga Hamil di Luar Nikah
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa selama kehamilan, pelaku tidak pernah memberitahukan kepada orang tuanya. Ia diduga hamil akibat hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.
“Pelaku sebelumnya sudah pernah menikah dan memiliki anak. Namun setelah ditinggalkan suami, ia menjalin hubungan dengan pacarnya hingga hamil lagi,” ujar Anidar menambahkan.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah jasad bayi itu sengaja dimutilasi atau terpotong akibat faktor lain, seperti gigitan hewan.
“Pelaku belum mengakui secara detail. Kami menunggu hasil visum untuk menentukan penyebab pasti dan apakah ada unsur mutilasi,” tutur Anidar.
Potongan Tubuh Belum Lengkap
Hingga kini, potongan tubuh bayi yang belum ditemukan adalah bagian tangan kanan dan badan. Tim gabungan dari Polresta Bukittinggi bersama SAR masih melakukan penyisiran di sepanjang tepi Ngarai Sianok guna mencari sisa potongan tubuh tersebut. (wan/red)