Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi Terpotong Tiga Bagian di Bukittinggi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 09:58 WIB
Ilustrasi Bayi (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Bayi (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Bukittinggi – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang terpotong menjadi tiga bagian di kawasan Ngarai Sianok, Bukit Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui adalah ibu kandung bayi tersebut, seorang perempuan muda berinisial Ica (21).





Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan. Potongan tubuh yang ditemukan terdiri atas bagian pinggang hingga kedua kaki, serta tangan kiri dan kepala. Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar dan memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.





Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Rully Indra Wijayanto membenarkan bahwa pelaku telah diamankan tidak lama setelah temuan jasad bayi itu pada Sabtu (25/10/2025).





“Benar, sudah kami amankan satu orang perempuan. Dari hasil pendalaman, kami mencurigai keterlibatan yang bersangkutan. Untuk detailnya, bisa dikonfirmasi ke Kasat Reskrim,” ujar Rully dihubungi Sabtu malam.





Terungkap dari Daster di Lokasi Kejadian





Kasus ini mulai terungkap setelah penyidik menemukan sebuah daster di lokasi pembuangan bayi. Menurut Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar, pakaian itu menjadi petunjuk penting karena dikenali warga sebagai milik seseorang di sekitar lokasi.





“Awalnya kami mencurigai tiga orang, seorang ibu dan dua anaknya. Saat diperiksa, mereka tidak mengaku. Namun setelah dilakukan visum, diketahui salah satu dari mereka baru saja melahirkan,” ungkap Anidar.





Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya pada Kamis (23/10/2025). Saat bayi lahir dan menangis, pelaku panik karena takut ketahuan oleh keluarga maupun tetangga.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X