Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar, Pemilik Terancam Tipiring

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:29 WIB
Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di Jalan Sutan Syahrir, Rabu pagi (22/10/2025). (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di Jalan Sutan Syahrir, Rabu pagi (22/10/2025). (Foto: Satpol PP Padang)



Lebih lanjut, Chandra menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah aktif membantu menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan melaporkan setiap pelanggaran. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan kota yang bersih dan tertata.





“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut berperan menjaga ketertiban di lingkungannya. Kami juga mengimbau para pedagang agar menaati aturan dan berdagang di tempat yang telah ditetapkan,” katanya.





Ia menambahkan, upaya penertiban ini juga bertujuan mengembalikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pada fungsi semestinya. “Mari bersama menjaga Kota Padang agar tetap indah, rapi, dan nyaman bagi semua,” tutup Chandra. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X