Para tersangka beserta barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
BNNP Sumbar juga mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan penyalahgunaan narkotika melalui saluran resmi BNN.
"Dengan dukungan masyarakat, aparat hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, kita bisa bersama mewujudkan Sumbar Bersinar menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh Ricky. (adl)