Pengiriman Ganja dan Sabu Digagalkan, BNNP Sumbar Tangkap Enam Tersangka

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 12 September 2025 | 16:10 WIB
Dalam kurun waktu tiga hari, petugas BNNP Sumbar menggagalkan dua kasus besar, masing-masing terkait pengiriman ganja dan sabu dalam jumlah signifikan di provinsi tersebut. (Dok. BNNP Sumbar)
Dalam kurun waktu tiga hari, petugas BNNP Sumbar menggagalkan dua kasus besar, masing-masing terkait pengiriman ganja dan sabu dalam jumlah signifikan di provinsi tersebut. (Dok. BNNP Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.





Dalam kurun waktu tiga hari, petugas menggagalkan dua kasus besar, masing-masing terkait pengiriman ganja dan sabu dalam jumlah signifikan di wilayah Sumbar.





Kasus pertama terungkap di Rao, Kabupaten Pasaman, pada Senin (8/9/2025) malam.





Berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) menuju Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan intensif.





Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai satu mobil Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi (nopol) B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumbar-Sumut.





Mobil tersebut kembali terdeteksi masuk ke Sumbar pada Selasa (9/9/2025) dini hari. Setelah dilakukan pembuntutan, tim menghentikan kendaraan itu sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Padang Hijau, Kabupaten Agam.





Di dalam kendaraan, petugas mendapati tiga laki-laki berinisial W, T, dan R. Saat penggeledahan disaksikan saksi, ditemukan dua karung putih berisi 50 paket besar ganja.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X