Sumbardaily.com, Padang – PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), dan sejumlah pemangku kepentingan menegaskan komitmen mempercepat realisasi proyek strategis nasional, yakni pembangunan Fly Over Panorama I atau yang lebih dikenal sebagai Fly Over Sitinjau Lauik I.
Proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) ini diharapkan menjadi jawaban atas persoalan transportasi dan keselamatan di jalur legendaris Sitinjau Lauik, yang selama ini kerap memakan korban kecelakaan akibat kondisi jalan ekstrem.
Koordinasi Lintas Lembaga
Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik, Michael A.P. Rumenser, menyatakan bahwa persiapan proyek berjalan sesuai rencana. “Sejumlah langkah percepatan terus dilakukan, terutama melalui kolaborasi erat dengan Pemprov Sumbar,” ujar Michael.
Komitmen tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi percepatan pembangunan yang digelar pada Selasa (12/8/2025) di Kantor Gubernur Sumbar. Pertemuan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Novrial; Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, Adhiyarsyah; Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Elsa Putra Friandi; serta pejabat terkait lainnya.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Panitia Pengadaan Tanah (P2T) akan mulai mengumumkan peta bidang dan daftar nominatif lahan pada Agustus 2025 secara bertahap. Target penyelesaian seluruh permasalahan tanah di kawasan proyek diupayakan tuntas pada Oktober 2025.
“Kerja sama erat BPJN Sumbar dengan BPN menjadi kunci penyelesaian lahan agar pembangunan bisa segera masuk tahap konstruksi,” lanjut Michael.
Jaminan Hukum dan Tata Kelola
Dari sisi kepastian hukum, HPSL bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar melaksanakan pendampingan hukum pada Rabu (13/8/2025). Langkah ini ditempuh untuk memastikan tata kelola proyek berlangsung transparan dan akuntabel, sekaligus mengantisipasi potensi sengketa hukum di masa depan.