Dunsanak Uda Levi, Relawan yang Tetap Solid dan Setia Dukung Kiprah Braditi Moulevey

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:33 WIB
Perantau Minang yang juga Politisi Gerindra dan Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo (kiri) bersama Ketua Dunsanak Uda Levi, Babang Hamid (tengah) dalam pertemuan beberapa waktu lalu. (Dok. Tim BM)
Perantau Minang yang juga Politisi Gerindra dan Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo (kiri) bersama Ketua Dunsanak Uda Levi, Babang Hamid (tengah) dalam pertemuan beberapa waktu lalu. (Dok. Tim BM)


Sumbardaily.com, Padang - Gerakan sosial Dunsanak Uda Levi menunjukkan eksistensinya sebagai komunitas yang terus berkembang dan solid dalam mendukung kiprah Braditi Moulevey Rajo Mudo, putra daerah asal Kota Padang yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM).





Komunitas ini berangkat dari basis relawan dan kini bertransformasi menjadi gerakan sosial kemasyarakatan yang mengakar.





Ketua Dunsanak Uda Levi, Babang Hamid, menyebut bahwa jaringan luas yang dimiliki Braditi Moulevey di tingkat nasional menjadi kekuatan penting dalam memperluas jangkauan gerakan sosial yang mereka bangun.





"Braditi Moulevey Rajo Mudo memiliki jaringan yang luas, solid di tingkat pusat dan itu sangat berguna bagi kami agar lebih luas bergerak di bidang sosial kemasyarakatan,” ujarnya, Selasa (6/8/2025).





Menurut Babang, Dunsanak Uda Levi akan selalu setia berada di belakang sosok yang mereka sebut Uda Levi itu.





Loyalitas yang terbangun selama ini bukan hanya didasarkan pada latar belakang politik, tetapi pada ketulusan untuk bersama-sama membangun masyarakat, baik di Ranah Minang maupun perantauan. “Kami siap mendukung setiap langkah dari beliau,” katanya.





Dalam waktu dekat, Dunsanak Uda Levi dijadwalkan akan bertemu langsung dengan Moulevey di Kota Padang dalam rangka silaturahmi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X