"Satgas PKH telah diterima dan dilepas oleh Aspidsus Kejati Sumbar dalam rangka penertiban kawasan hutan di Sumbar. Target operasi kurang lebih dua minggu," kata Rasyid.
Satgas PKH merupakan inisiatif langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat pemulihan hutan nasional dan memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan.
Upaya ini diharapkan tidak hanya berdampak pada penyelamatan lingkungan, tetapi juga meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi kawasan hutan yang dikelola secara legal dan berkelanjutan. (adl)