Tak Ada Anggaran 2025, Ribuan Kader Posyandu di Solok Kehilangan Jaminan Kerja

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 21 Juli 2025 | 10:05 WIB
Simbolis manfaat Jaminan Kematian kepada Kader Posyandu yang meninggal dunia saat kepesertaan masih aktif. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Solok)
Simbolis manfaat Jaminan Kematian kepada Kader Posyandu yang meninggal dunia saat kepesertaan masih aktif. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Solok)



Penurunan status kepesertaan ini juga berdampak pada cakupan Jamsostek di Kabupaten Solok. Angka cakupan yang sebelumnya mencapai 13,85 persen kini merosot menjadi 12,46 persen per Juni 2025. Kondisi ini dikhawatirkan akan memengaruhi skor kinerja kepala daerah terkait indikator Universal Coverage Jamsostek.





Meski menghadapi tantangan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menegaskan komitmennya untuk terus menjangkau kelompok pekerja rentan, termasuk kader Posyandu, agar mendapatkan hak perlindungan sosial sebagaimana amanat undang-undang.





“Perlindungan jaminan sosial tenaga kerja adalah hak konstitusional. Kami akan terus mengedukasi masyarakat, termasuk para kader, agar tidak ada yang terabaikan dalam sistem perlindungan ketenagakerjaan,” pungkas Maulana. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X