Sekolah Rakyat Dibuka, Anak Kurang Mampu di Padang Kini Bisa Sekolah Gratis

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 15 Juli 2025 | 08:52 WIB
Siswa SRMP 4 Padang saat masuk hari pertama sekolah, Senin (14/7/2025). (Foto: Kominfo Padang)
Siswa SRMP 4 Padang saat masuk hari pertama sekolah, Senin (14/7/2025). (Foto: Kominfo Padang)


Sumbardaily.com, Padang - Suasana penuh haru dan semangat menyelimuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 4 Padang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (14/7/2025).





Hari pertama sekolah ini menjadi titik awal bagi ratusan anak dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan secara gratis dan bermutu melalui program Sekolah Rakyat.





Kegiatan MPLS dipusatkan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS). Sejak pagi, para siswa didampingi orang tua mereka mulai berdatangan untuk mengikuti serangkaian kegiatan awal tahun ajaran.





Mulai dari registrasi masuk asrama hingga pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan penuh antusias, diiringi sambutan hangat dari para guru pendamping.





Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, hadir untuk menyampaikan motivasi kepada para siswa baru. Dalam sambutannya, ia menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung keberlangsungan program Sekolah Rakyat, termasuk rencana pencarian lahan seluas sedikitnya 6,5 hektare untuk pengembangan sekolah tersebut.





"Program ini sejalan dengan visi kami menjadikan Padang sebagai Kota Pintar. Melalui Sekolah Rakyat, kita ingin memberi kesempatan setara kepada anak-anak kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan yang layak,” ujar Maigus.





Ia menekankan bahwa banyak manfaat yang bisa diperoleh siswa dari program ini, termasuk bebas biaya pendidikan serta kesempatan untuk berkembang secara akademik dan sosial. Maigus juga mengingatkan para siswa untuk tetap semangat meski harus jauh dari keluarga.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X