"Pelaku mengakui bahwa sabu dan perlengkapan lainnya adalah miliknya. Berdasarkan pengakuan tersebut dan bukti yang ditemukan, pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Nanggalo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ipda Hendra Annedi Anwar bersama tim yang terdiri dari personel Polsek Nanggalo, termasuk anggota Polri Bripda Taufik (21), serta disaksikan oleh dua warga sipil, yaitu Musriyanto (54) dan Mahendra Alim (32), yang berdomisili di wilayah sekitar.
Polsek Nanggalo kini masih melakukan penyidikan lebih mendalam guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Barang bukti yang berhasil diamankan juga akan diperiksa lebih lanjut oleh laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zatnya.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kolaborasi masyarakat dengan aparat penegak hukum dinilai penting dalam menekan peredaran narkotika di lingkungan permukiman.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Kami berharap kerja sama seperti ini terus terjalin agar wilayah kita bersih dari narkoba,” tutup Hendra. (adl)