Sumbardaily.com, Padang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menjalankan program pemantauan berkala terhadap sistem sirene peringatan dini tsunami yang tersebar di kawasan pesisir.
Aktivitas pengujian ini dilaksanakan secara konsisten pada setiap tanggal 26 di waktu yang telah ditentukan, yakni pukul 10.00 dan 10.10 WIB.
Program pemantauan tersebut menjadi bagian integral dari strategi peningkatan kesiapsiagaan komunitas dalam mengantisipasi risiko bencana tsunami yang berpotensi mengancam wilayah pesisir Kota Padang.
Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton mengungkapkan bahwa infrastruktur peringatan dini tsunami di wilayahnya kini mencakup 23 titik sirene yang telah ditempatkan di lokasi-lokasi strategis sepanjang garis pantai Padang.
"Pengaktifan sirene dilakukan setiap tanggal 26 tepat pukul 10.00 WIB sebagai bentuk simulasi sekaligus verifikasi kondisi perangkat peringatan dini tsunami. Program rutin ini bertujuan mengonfirmasi bahwa seluruh peralatan beroperasi optimal dan siap digunakan kapan saja," terang Hendri.
Pejabat BPBD tersebut menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap jadwal pemantauan ini.
Hendri mengajak warga untuk tetap tenang ketika mendengar suara sirene pada jadwal yang telah ditetapkan, karena aktivitas tersebut bukan indikasi terjadinya bencana aktual.