Andre Rosiade Terpilih Aklamasi jadi Ketua Umum DPP IKM Periode 2025-2030, Braditi Moulevey Rajo Mudo Ditunjuk jadi Sekjen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 23 Mei 2025 | 19:17 WIB
Munas 1 DPP IKM menetapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, H Andre Rosiade sebagai Ketua Umum DPP IKM periode 2025-2030. Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW IKM Jakarta, Braditi Moulevey Rajo Mudo juga ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen). (Dok. IKM)
Munas 1 DPP IKM menetapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, H Andre Rosiade sebagai Ketua Umum DPP IKM periode 2025-2030. Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW IKM Jakarta, Braditi Moulevey Rajo Mudo juga ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen). (Dok. IKM)



Kondisi ini mencerminkan tingkat kepercayaan tinggi dari kalangan internal organisasi terhadap kapasitas dan visi yang dibawa Andre Rosiade.





Pelaksanaan Munas 1 DPP IKM digelar di Hotel Santika Premiere, Jakarta, pada Jumat (23/5/2025).





Suasana demokratis terasa kental ketika pimpinan sidang, Arteria Dahlan, memfasilitasi proses pengambilan keputusan dengan melibatkan seluruh peserta munas secara langsung.





Sebelum penetapan melalui aklamasi, Arteria Dahlan terlebih dahulu memastikan persetujuan dari seluruh peserta yang hadir.





Mekanisme ini dilakukan untuk menjamin legitimasi dan transparansi dalam proses pergantian kepemimpinan organisasi.





"Apakah dapat pemilihan Ketua Umum IKM ini kita lakukan secara aklamasi, secara langsung untuk kemudian menetapkan ketua umum terpilih periode 2025-2030 tanpa melalui mekanisme pemungutan suara dan penghitungan suara?" tanya Arteria Dahlan kepada forum.





Respons positif langsung mengalir dari seluruh peserta munas dengan jawaban kompak "Setuju," yang kemudian dikukuhkan dengan ketukan palu dari pimpinan sidang.





Arteria Dahlan kemudian melanjutkan dengan konfirmasi kedua terkait penetapan Andre Rosiade sebagai calon tunggal. Pertanyaan serupa kembali diajukan untuk memastikan kesepakatan bulat dari forum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X