WNA Ditangkap di Mentawai, Selundupkan 41,67 Gram Ganja Lewat Paket Kurma

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 6 Mei 2025 | 16:41 WIB
Polres Kepulauan Mentawai tangkap Warga Negara Asing (WNA) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. (Dok. Polres Kepulauan Mentawai)
Polres Kepulauan Mentawai tangkap Warga Negara Asing (WNA) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. (Dok. Polres Kepulauan Mentawai)




Polres Kepulauan Mentawai, kata Rory, akan terus meningkatkan patroli dan operasi penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis unik dan berpotensi menjadi celah bagi pengedar narkoba.





"Penangkapan WNA berinisial KC ini menambah daftar kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kepulauan Mentawai dan menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan seluruh elemen masyarakat terhadap modus-modus baru penyelundupan narkoba, terutama yang melibatkan warga asing di wilayah pariwisata seperti Kepulauan Mentawai," tuturnya. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X