Rombongan diharuskan tiba minimal 30 menit sebelum keberangkatan dan perwakilan akan dihubungi petugas loket saat tiket telah dicetak. Seluruh anggota rombongan diwajibkan mematuhi peraturan yang berlaku di PT KAI.
"KAI berharap kereta api tidak hanya menjadi pilihan transportasi utama, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan yang menyenangkan dan berkesan bagi keluarga Indonesia," katanya.
Dengan berbagai inisiatif ini, Reza mengeklaim bahwa KAI Divre II Sumbar menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan prima yang memperhatikan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga dan anak-anak.
"Pengembangan layanan ramah anak ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi kereta api sebagai pilihan utama dalam bepergian bersama keluarga," tuturnya. (red)