Gatot tak menampik, saat pertama kali dilantik sebagai Kapolda, Sumbar sempat menempati peringkat keenam provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi secara nasional.
Namun, berkat upaya pemberantasan dan pencegahan yang dilakukan secara masif, termasuk pelibatan aktif tokoh masyarakat dalam Gerakan Subuh Berjamaah (GSB), kini Sumbar berhasil turun ke posisi ke-15 tingkat nasional berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Nah yang menjadi masalah, saat ini hampir 80 persen tahanan di Sumatera Barat adalah pelaku narkoba. Maraknya penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan akan merembet kepada banyak hal, seperti tingginya angka kriminalitas dan sebagainya," ungkap Irjen Gatot.
Menurut Irjen Gatot, penindakan hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan narkoba.
Dibutuhkan penanganan komprehensif yang menyentuh akar masalah, seperti rendahnya ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat.
Untuk itu, Polda Sumbar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah bersepakat untuk memperkuat peran Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di tingkat Nagari untuk membina dan menyelamatkan "anak kemenakan" dari bahaya narkoba.
"Ujung tombak penuntasan penyakit masyarakat ini adalah Nagari. Nagari akan menjadi garda terdepan untuk menuntaskan berbagai penyakit masyarakat, termasuk narkoba maupun LGBT," katanya.