Perbedaan metodologi ini terkadang mengakibatkan masyarakat merayakan Lebaran pada hari yang tidak serentak, khususnya ketika hasil rukyat pemerintah menunjukkan bahwa hilal belum terlihat, sedangkan perhitungan hisab Muhammadiyah telah mengonfirmasi posisi hilal di atas ufuk.
Namun demikian, tidak jarang hasil dari kedua metode ini menghasilkan kesimpulan yang sama.
Meskipun terdapat perbedaan, umat Islam di Indonesia tetap menjalankan ibadah dengan penuh toleransi dan saling menghormati keputusan masing-masing pihak, yang menunjukkan kedewasaan beragama masyarakat Indonesia.
Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2025
SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menetapkan bahwa total terdapat enam hari libur Lebaran.
Jika digabungkan dengan akhir pekan, masa libur ini dapat diperpanjang menjadi delapan hari.
Enam hari libur Lebaran ini terdiri dari dua hari libur nasional yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri, serta empat hari cuti bersama.
Berikut rincian jadwal cuti bersama dan libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah yang dapat dijadikan panduan dalam merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2025:
- Libur Nasional Idul Fitri: Senin, 31 Maret 2025
- Libur Nasional Idul Fitri: Selasa, 1 April 2025
- Cuti Bersama Idul Fitri: Rabu, 2 April 2025
- Cuti Bersama Idul Fitri: Kamis, 3 April 2025
- Cuti Bersama Idul Fitri: Jumat, 4 April 2025
- Cuti Bersama Idul Fitri: Senin, 7 April 2025
Dengan adanya jadwal libur yang relatif panjang ini, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk melakukan perjalanan mudik dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga di kampung halaman.