Badan Jalan Pasar Raya Barat Masih Dijajaki PKL, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 21 Maret 2025 | 12:11 WIB
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat (21/5/2025) siang. (Dok. Satpol PP)
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat (21/5/2025) siang. (Dok. Satpol PP)



Satpol PP bersama dinas terkait berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap para PKL yang melanggar ketentuan.





"Kami mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi aturan sehingga kenyamanan bagi seluruh pengunjung Pasar Raya benar-benar bisa tercipta," katanya.





Dia menambahkan, terciptanya Pasar Raya yang tertib dan nyaman akan berdampak positif pada jumlah pengunjung yang datang berbelanja.





"Dengan Pasar Raya yang tertib, indah, dan nyaman tentu orang akan betah dan banyak berkunjung ke Pasar Raya," kata Eka.





Penertiban PKL merupakan agenda rutin yang dilakukan Pemko Padang melalui Satpol PP untuk menciptakan keteraturan di pusat perdagangan terbesar di Kota Padang tersebut.





"Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban, masih saja ada pedagang yang membandel dan kembali berjualan di lokasi yang telah dilarang," tuturnya. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X