"Tersangka terancam hukuman yang sangat berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini juga menjadi peringatan bagi siapapun yang masih nekat mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya," tegas AKP Rusmardi.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
"Kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam mengungkap jaringan narkoba," tuturnya. (red)