Operasi Tengah Malam, Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Pengedar Sabu

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 9 Maret 2025 | 22:47 WIB



Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip bening ukuran besar berisi sabu yang dibungkus dengan plastik hitam.





"Kami juga menyita sebuah bantal berwarna pink yang di dalamnya tersimpan tiga plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu. Tersangka juga kedapatan membawa satu ponsel yang diduga digunakan untuk melancarkan transaksi narkoba," jelas AKP Rusmardi.





Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan narkotika tersebut.





Proses penggeledahan dilaksanakan dengan disaksikan oleh Kepala Jorong Ali Mustain dan Tri Wahyudi Kutrek untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur hukum.





Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka OFP mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial Y yang berdomisili di Dusun Pelayang, Kecamatan Bhatin Duo, Kabupaten Bungo.





"Informasi ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas kabupaten. Untuk tersangka Y sendiri saat ini telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran intensif oleh petugas kami," tambah AKP Rusmardi.





Setelah penangkapan, tersangka OFP beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.





Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X