"Kita akan tempatkan personil di titik tersebut setiap harinya. Tujuannya agar tidak ada lagi lonjakan pengemis, anjal maupun gepeng di sana," ungkap Chandra.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Sendjaya, turut ambil bagian dalam operasi terpadu ini.
Eri menyatakan bahwa pihaknya akan menurunkan tim khusus yang dilengkapi dengan tenaga psikolog untuk menangani kasus pengemis yang melibatkan anak-anak.
"Kita fokus kepada pengemis yang melibatkan anak," tegas Eri.
Perhatian khusus terhadap anak jalanan dilakukan karena beberapa pertimbangan penting.
Selain paparan polusi udara dari kendaraan bermotor yang dapat membahayakan kesehatan mereka, tindakan eksploitasi anak juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.