BNN Sumbar Gagalkan Peredaran 50,8 Kg Ganja, 4 Tersangka Diringkus

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 21 Januari 2025 | 15:58 WIB
BNN Sumbar membongkar jaringan narkoba lintas wilayah dengan menangkap 4 tersangka dan menyita 50,8 kg ganja di Kabupaten Agam. (Foto: Dok Sumbar Daily)
BNN Sumbar membongkar jaringan narkoba lintas wilayah dengan menangkap 4 tersangka dan menyita 50,8 kg ganja di Kabupaten Agam. (Foto: Dok Sumbar Daily)



Riki menekankan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergitas berbagai pihak. "Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, kepolisian, atau bea cukai semata. Peran aktif masyarakat sangat crucial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tegasnya.





BNN Sumbar mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini merupakan simbol komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar.





"Ancaman narkoba terhadap generasi muda dan masyarakat Sumbar harus ditangani dengan serius. Pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum perlawanan kita terhadap bahaya narkotika," tegas Riki.





Ia menambahkan bahwa BNN Sumbar akan terus menggalang kerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba.





Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan BNN Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar. Dengan terungkapnya jaringan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba. (ran)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X