"Tanpa pengelolaan yang tepat pada kedua aspek tersebut, potensi kebocoran pendapatan akan sulit dihindari," tegasnya.
Kerja sama ini mencakup pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran penerimaan dari PKB dan BBNKB, serta meningkatkan kapasitas fiskal daerah," jelas Audy.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak dan meningkatkan partisipasi dalam pendataan serta penagihan tunggakan.
Komitmen Peningkatan Pendapatan Daerah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bertujuan menciptakan koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal pemungutan dan pengawasan pajak.
"Implementasi split payment dalam pengelolaan Opsen Pajak menjadi salah satu fokus untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Dalam acara tersebut, juga diumumkan daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Taat Pajak terbaik di lingkungan Pemprov Sumbar. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meraih peringkat pertama, diikuti oleh DPMPTS Sumbar dan Balitbang Sumbar di posisi kedua dan ketiga.