Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemprov Sumbar Gandeng Pemkab/Pemko Optimalkan Pemungutan Pajak

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 22 November 2024 | 16:58 WIB
Penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemprov Sumbar dengan Pemkab/Pemko se-Sumbar terkait optimalisasi pemungutuan pajak daerah dan sinergitas pengelolaan opsen pajak daerah. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)
Penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemprov Sumbar dengan Pemkab/Pemko se-Sumbar terkait optimalisasi pemungutuan pajak daerah dan sinergitas pengelolaan opsen pajak daerah. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar.





Fokus kerja sama ini adalah optimalisasi pemungutan pajak daerah dan sinergitas pengelolaan opsen pajak daerah yang dilaksanakan Rabu (20/11/2024).





Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, mengidentifikasi adanya kesenjangan signifikan antara pendapatan asli daerah dengan dana transfer dari pemerintah pusat.





"Realitas menunjukkan bahwa potensi pendapatan pajak di tingkat kabupaten dan kota sangat beragam, namun masih terdapat disparitas yang cukup besar antara pendapatan asli daerah dengan dana transferan pusat," ungkapnya.





Digitalisasi dan Manajemen Pengelolaan Pajak





Menghadapi tantangan tersebut, Audy menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan potensi pajak daerah.





Ia menggarisbawahi dua aspek krusial yang perlu dioptimalkan: manajemen pengelolaan potensi pajak dan implementasi sistem digital dalam setiap sektor pendapatan pajak.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X