Tersandung Judi Online, Mantan Pejabat Dharmasraya Korupsi Dana Operasional Rp3 Miliar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 23:45 WIB
Kejati Sumbar menahan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023, Ade Chandra, Selasa (29/10/2024). (Foto: Dok Istimewa)
Kejati Sumbar menahan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023, Ade Chandra, Selasa (29/10/2024). (Foto: Dok Istimewa)



"Saat ini, tersangka telah menjalani penahanan di Rutan Anak Air Padang. Penahanan dilakukan berdasarkan pasal 21 KUHAP, dengan pertimbangan subjektif dan objektif," tegas Fajar.





Kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi di Kabupaten Dharmasraya ini menjadi sorotan publik. Pihak Kejati Sumbar menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X