“Bagi yang melanggar akan kita tindak tegas dengan penilangan dan pengandangan kendaraan sampai waktu kendaraan boleh dilalui,” tegas Dwi. (*/red)
“Bagi yang melanggar akan kita tindak tegas dengan penilangan dan pengandangan kendaraan sampai waktu kendaraan boleh dilalui,” tegas Dwi. (*/red)