2 Pria di Padang Ditangkap Polisi Gegara Curi Besi Rel Kereta Api

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 15:47 WIB
Barang bukti dua batang besi bantalan rel kereta api yang dicuri tersangka. (Foto: Dok Istimewa)
Barang bukti dua batang besi bantalan rel kereta api yang dicuri tersangka. (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang - Curi besi bantalan rel kereta api, dua pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi, Jumat (6/10/2023).





Kedua tersangka berinisial B (37) dan Z (39), warga Kelurahan Tanjung Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.





"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolresta Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra.





Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan kehilangan dua batang besi rel di jalur kereta api Padang-Bukit Putus, berdekatan dengan jembatan rel kereta api Tanjung Aua.





Menerima laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar TKP.





Saat patroli tersebut, terlihat dua orang pria tengah membawa bantalan rel kereta api menggunakan becak motor. Hasil interogasi, besi rel kereta api tersebut merupakan hasil curian.





"Kedua tersangka mengakui mereka yang mencuri," ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X