Sumbardaily.com, Padang - Curi besi bantalan rel kereta api, dua pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi, Jumat (6/10/2023).
Kedua tersangka berinisial B (37) dan Z (39), warga Kelurahan Tanjung Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolresta Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra.
Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan kehilangan dua batang besi rel di jalur kereta api Padang-Bukit Putus, berdekatan dengan jembatan rel kereta api Tanjung Aua.
Menerima laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar TKP.
Saat patroli tersebut, terlihat dua orang pria tengah membawa bantalan rel kereta api menggunakan becak motor. Hasil interogasi, besi rel kereta api tersebut merupakan hasil curian.
"Kedua tersangka mengakui mereka yang mencuri," ujarnya.