Praperadilan Tersangka Korupsi Pengadaan Sapi Bunting Ditolak, Kejati Sumbar Lanjutkan Penyidikan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:17 WIB
Ilustrasi Praperadilan (Foto: Dok Istimewa)
Ilustrasi Praperadilan (Foto: Dok Istimewa)



Keenam tersangka berinisial DM, FA, AAP, PRS, WI, dan AIA. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kasus Korupsi.





Saat ini para tersangka telah ditahan di Rutan Anak Air Padang. (*/red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X