Satpol PP Padang mengamankan lima orang perempuan saat penggerebekan panti pijat diduga menyediakan pijat plus-plus, Selasa (8/8/2023). (Foto: Dok Satpol PP Padang)
“Jika ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Raju. (*/red)