Gerebek Panti Pijat Plus-Plus, Satpol PP Padang Amankan 5 Perempuan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 08:29 WIB
Satpol PP Padang mengamankan lima orang perempuan saat penggerebekan panti pijat diduga menyediakan pijat plus-plus, Selasa (8/8/2023). (Foto: Dok Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang mengamankan lima orang perempuan saat penggerebekan panti pijat diduga menyediakan pijat plus-plus, Selasa (8/8/2023). (Foto: Dok Satpol PP Padang)


Sumbardaily.com, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang menggerebek salah satu panti pijat di kawasan Bandar Purus, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (8/8/2023).





Penggerebekan dilakukan lantaran panti pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus.





“Dari hasil penggerebekan, lima orang perempuan kita amankan,” ujar Plt Kepala Satpol PP Padang Raju Minropa dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).





Raju menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah akan keberadaan panti pijat tersebut.





“Untuk mengantisipasi perbuatan maksiat makanya kita lakukan penggerebekan,” terang Raju.





Lebih lanjut Raju mengatakan, lima orang perempuan yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.





Selain itu, pemilik panti pijat juga dipanggil untuk memperlihatkan izin usaha dan diberi pembinaan oleh petugas Penegak Perda Kota Padang.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X