Pelaku lalu menghubungi korban via WhatsApp dan mengaku akan membeli motor milik korban tersebut.
Setelah janjian, pelaku lalu mendatangi rumah korban di daerah Sungai Tarung, Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah.
Tiba di rumah korban, pelaku pura-pura mengecek kondisi dan kelengkapan surat menyurat motor korban.
Pelaku lalu memasukkan surat menyurat motor ke dalam saku celananya dan mengajak korban melakukan test drive di jalan By Pass.
“Korban ini setuju. Saat test drive, mereka awalnya berboncengan. Pelaku lalu meminta korban turun dan melakukan test sendirian,” sebut Dedy.
Baca Juga:
Kalahkan Kosta Rika 4-2, Jerman Angkat Koper: Jepang ke Babak 16 Besar
Merasa curiga, korban sempat meminta pelaku mengembalikan surat menyurat motor tersebut. Akan tetapi, pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan test drive.
Setelah korban menunggu hampir satu setengah jam, pelaku tidak kembali lagi. Korban menghubungi keluarganya dan menceritakan kejadian yang dialami.