Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pura-pura membeli sepeda motor lalu membawanya kabur saat sedang test drive.
Akibat perbuatan pencurian sepeda motor itu, pemuda yang diketahui berinisial YP (24) ditangkap polisi dari Satreskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Bukittinggi.
“Pelaku kita tangkap saat bersembunyi di sebuah hotel,” kata Dedy, Jumat (2/12/2022).
Dari tangan Pelaku YP, Satreskrim Polresta Padang menemukan barang satu satu unit motor Honda CBR 150 cc hasil curian.
Menurut Dedy, aksi pencurian berawal saat korban menjual sepeda motornya di marketplace Facebook.
Baca Juga: