Lewat Upaya Diversi, 7 Orang Tahanan Anak Rutan Padang Panjang Bebas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 22:46 WIB



Napis Pensiun, Ezardy Syamsoe Jabat Plt Kepala Imigrasi Padang





Menurut Andika, diversi ini dapat terlaksana berkat kerjasama dan sinergitas dari seluruh pihak aparat penegak hukum Kota Padang Panjang.





Mulai dari Polres Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Pengadilan Negeri Padang Panjang, Rutan Padang Panjang, hingga Balai Pemasyarakatan Bukittinggi. 





Upaya diversi ini juga sejalan dengan semangat pemerintah, khususnya aparat penegak hukum yang tergabung dalam Integrated Criminal Justice System (ICJS).





Salah satu tujuannya untuk dalam menekan angka over kapasitas dalam Lapas maupun Rutan serta menjalankan semangat restorative justice.





“Apresiasi kepada seluruh jajaran dan semua pihak yang telah mengupayakan diversi terhadap ketujuh anak tersebut,” ujar Andika. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X