Kemudian, narapidana berjumlah 4970 orang. 4733 orang di antaranya narapidana dewasa laki-laki, perempuan 174 orang, anak laki-laki 60 orang dan perempuan 3 orang.
Sementara di Sumbar sendiri terdapat 14 Lapas. Antara lain, 11 Lapas Umum, 1 Lapas Perempuan, 1 Lapas Terbuka dan 1 Lapas Khusus Narkotika.
Lalu, 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), 8 Rutan, 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan 1 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
“Daya tampung untuk keseluruhan itu cuma 3394 orang. Artinya, kami mengalami over kapasitas sebanyak 83,41 persen,” kata Andika. (red)