Puluhan narapidana yang tersebar dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumbar langsung bebas usai mendapat remisi Kemerdekaan RI ke-77.
“Iya, ada 75 orang yang langsung bebas di momentum kemerdekaan RI ke-77 tahun ini,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Rabu (17/8/2022).
Andika menjelaskan, remisi tersebut sesuai dengan keputusan Menkumham RI Yasonna Laoly yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan.
Saat ini, tahanan di Sumbar berjumlah sebanyak 1.255 orang. Dengan rincian, tahanan dewasa laki-laki 1174 orang, tahanan dewasa perempuan 73 orang, tahanan anak laki-laki 1 orang dan tahanan anak perempuan 7 orang.
Baca Juga:
Puluhan Dosen dan Mahasiswa UNP Ajukan Permohonan Paspor di Layanan Impus Imigrasi Padang
Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Kandang Sriwijaya FC