Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, baru-baru ini menilai lembaga antirasuah tersebut telah kehilangan kata "berani" dalam penanganan kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (Kompas.com, 16/7/26). Bagi pemerhati bahasa, ada pertanyaan lain yang tidak kalah menarik, yakni mengapa kritik itu berhenti pada kata berani? Mengapa bukan jujur? Atau bahkan hebat?
Pertanyaan tersebut membawa kita kembali pada slogan milik KPK: Berani Jujur Hebat!
Selama bertahun-tahun slogan itu hadir di sekolah, kantor pemerintahan, ruang pelayanan publik, hingga media sosial. Ia menjadi bagian dari pendidikan antikorupsi dan kampanye integritas. Tiga kata yang pendek, mudah diucapkan, dan mudah diingat.
Namun ada satu hal yang jarang diperhatikan publik.
Mengapa KPK menulisnya sebagai "Berani Jujur Hebat!", bukan "Berani, Jujur, Hebat!"?
Bukankah itu hanya persoalan sebuah koma?
Justru di situlah menariknya bahasa!