Penutup
Perempuan datang ke pengadilan bukan karena ingin berpisah. Mereka datang karena hak diabaikan, kewajiban dibebankan sepihak, dan komunikasi dibiarkan mati.
Menguatkan institusi perkawinan tidak cukup dengan menyuruh perempuan lebih sabar. Yang dibutuhkan adalah kesadaran bahwa, hak dan kewajiban suami-istri bersifat timbal balik dan tidak dapat dipisahkan.
Komunikasi jujur dan bijak adalah tanggung jawab bersama dan diam yang dipelihara terlalu lama hampir selalu berujung pada keterpaksaan hukum.
Jika komunikasi terus diabaikan dan hak terus dinegasikan, pengadilan akan selalu menjadi alamat terakhir, bukan karena keinginan, tetapi karena tidak ada lagi ruang untuk bertahan secara bermartabat. (*)