Oleh: Perdinal, S.Pd.I
Tenaga Pendidik Agama Islam
Bulan Ramadan telah tiba. Bulan yang semestinya menghadirkan keheningan, refleksi, dan penyucian jiwa. Bulan ketika manusia menahan diri bukan hanya dari lapar dan dahaga, tetapi juga dari ambisi duniawi yang berlebihan. Salah satunya, tarif dalam ceramah.
Namun di tengah suasana sakral itu, muncul sebuah kegelisahan. Imam tarawih dengan tarif tertentu. Penceramah dengan standar bayaran.
Khatib Jumat yang menerima amplop sebagai hal yang lumrah. Pertanyaannya bukan sekadar boleh atau tidak menerima honor. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah di mana batas antara penghormatan dan komersialisasi?
Agama: Pengabdian atau Profesi?
Dalam tradisi Islam, dakwah adalah amanah. Ia lahir dari keikhlasan dan tanggung jawab moral, bukan dari transaksi. Mimbar bukan panggung pertunjukan, dan suara tilawah bukan komoditas.
Namun kita hidup di era modern, di mana hampir semua hal diukur dengan nilai ekonomi. Waktu dinilai dengan rupiah, tenaga dihitung dengan tarif, bahkan keahlian spiritual pun perlahan diposisikan dalam logika pasar.