Padahal Islam tidak pernah mengajarkan ibadah yang mengorbankan amanah lain. Jika pelaksanaan ibadah justru menghadirkan mudarat yang nyata, maka mempertahankannya bukan kesalehan, melainkan keras kepala yang diselimuti jargon agama.
Takut Qadha dan Fidyah: Kehati-hatian atau Kekeliruan?
Penulis juga kerap menjumpai satu kekhawatiran lain yang sering disuarakan, khususnya di ruang diskusi media sosial: “Saya tidak mengambil rukhsah karena takut nanti tidak mampu mengqadha puasa atau membayar fidyah.” Kekhawatiran ini terdengar hati-hati, namun perlu ditempatkan secara proporsional.
Dalam Islam, kewajiban qadha maupun fidyah selalu mengikuti kemampuan, bukan sebaliknya.
Prinsip syariat sangat jelas: Allah tidak membebani hamba-Nya di luar batas kesanggupan. Maka mengambil rukhsah karena uzur syar‘i adalah bentuk ketaatan, bukan kelalaian.
Apabila di kemudian hari seseorang mampu mengqadha, maka ia menunaikannya. Jika tidak mampu, ada fidyah. Dan bila fidyah pun terasa berat, Allah Maha Mengetahui kondisi hamba-Nya.
Yang patut diwaspadai justru ketika ketakutan akan kewajiban di masa depan membuat seseorang menolak kemudahan yang Allah berikan hari ini, hingga memaksakan puasa dalam kondisi tubuh melemah, ASI menurun, atau anak ikut terdampak.
Sikap ini bukan kehati-hatian beragama, melainkan berpotensi membalik logika ketaatan, seolah-olah Allah sedang menguji ketahanan, padahal Allah sedang memberi rahmat.