Guru, dosen, atau pejabat akademik dianggap selalu benar karena jabatan, usia, atau gelarnya. Sementara peserta didik diposisikan sebagai objek pasif yang tugas utamanya adalah patuh dan menerima.
Islam justru menolak model keberagamaan dan keberilmuan seperti ini. Al-Qur’an secara tegas melarang manusia mengikuti sesuatu tanpa dasar pengetahuan dan nalar:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 36)
Ayat ini menegaskan bahwa penggunaan akal adalah tanggung jawab moral, bukan pilihan opsional. Pendidikan yang menuntut kepatuhan tanpa pemahaman sejatinya sedang menumbuhkan budaya taqlid buta, inti dari feodalisme intelektual.
Lebih jauh, Al-Qur’an mengkritik sikap mengikuti otoritas hanya karena tradisi:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘Tidak, kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’” (QS. Al-Baqarah: 170)
Feodalisme pendidikan bekerja dengan logika yang sama: jangan banyak tanya, dari dulu juga begini.
Adab dalam Islam Bukan Alat Pembungkaman
Islam sangat menjunjung tinggi adab, tetapi adab tidak pernah dimaksudkan untuk membunuh nalar. Adab adalah etika dalam mencari dan menyampaikan kebenaran, bukan larangan untuk berpikir kritis.