Hidup di daerah rawan bencana menuntut kita memahami peta risiko, perilaku alam, sejarah bencana di daerah kita, prosedur penyelamatan dasar, dan bagaimana mengurangi dampak ketika bencana datang.
Sayangnya, banyak dari kita yang baru mencari ilmu setelah menjadi korban.
Padahal Nabi ﷺ menegaskan, “Tidak boleh seorang mukmin tersandung pada lubang yang sama dua kali.” (Bukhari & Muslim)
Jika bencana berulang tanpa perubahan perilaku, berarti kita belum benar-benar terdidik oleh pengalaman.
Hikmah: Kemampuan Berpikir Sebelum Terlambat
Allah berfirman, “Dan Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah di bumi.” (QS. Al-An’am:165)
Sebagai khalifah, manusia dituntut untuk merencanakan, bukan sekadar bereaksi. Hikmah dalam konteks mitigasi bencana berarti memilih lokasi domisili dengan pertimbangan risiko, tidak membangun permukiman di bantaran sungai dan kaki tebing, serta menyadari bahwa kenyamanan sesaat dapat mengorbankan keselamatan jangka panjang.
Banyak bencana yang sebetulnya bukan “azab”, tetapi konsekuensi dari kelalaian manusia, karena kita lupa bahwa bumi punya hukum yang harus dihormati.
Tanggung Jawab Kolektif: Pendidikan Agama sebagai Mitigasi