Politik Keuangan (Baru): Antara Disiplin Fiskal dan Tantangan Demokrasi Anggaran

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:29 WIB
Ilustrasi Uang (Foto: iStockphoto)
Ilustrasi Uang (Foto: iStockphoto)



Kebijakan penempatan dana pemerintah hingga Rp 200 triliun ke bank-bank BUMN untuk menjaga likuiditas perbankan merupakan cerminan orientasi tersebut. Negara memindahkan fungsi sosial anggaran menjadi fungsi stabilitas makroekonomi. Namun, di sinilah paradoks muncul: logika efisiensi makro tidak selalu berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan mikro. Dalam politik keuangan, pilihan seperti ini menunjukkan prioritas kekuasaan negara — memilih menenangkan pasar dibanding menenangkan rakyat.





Konstitusi Indonesia, melalui Pasal 23 ayat (1) UUD 1945, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disusun “untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Dengan demikian, fungsi anggaran tidak hanya teknis, tetapi juga normatif dan ideologis. Negara Indonesia menganut konsep welfare state, di mana pengeluaran publik menjadi alat untuk mengoreksi ketimpangan sosial dan memastikan keadilan distributif.





Dalam kerangka teori demokrasi deliberatif yang dikembangkan Jürgen Habermas (1996), kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup rakyat harus dihasilkan melalui proses diskursif dan partisipatif, bukan keputusan sepihak berdasarkan kalkulasi teknokratis. Jika efisiensi fiskal dijalankan tanpa membuka ruang partisipasi dan transparansi, maka kebijakan tersebut kehilangan legitimasi komunikatifnya.





Karenanya, disiplin fiskal yang dicanangkan Purbaya perlu ditempatkan dalam konteks demokrasi ekonomi — bukan sekadar menekan defisit, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dihemat kembali pada fungsi sosial negara: pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.





Antara Legitimasi Politik dan Legitimasi Ekonomi





Dalam perspektif Max Weber (1978), kekuasaan negara memperoleh legitimasi dari tiga sumber: tradisional, karismatik, dan rasional-legal. Purbaya, sebagai teknokrat, jelas bertumpu pada legitimasi rasional-legal: aturan, efisiensi, dan profesionalisme birokrasi. Namun, dalam politik demokratis, legitimasi juga membutuhkan penerimaan sosial. Tanpa dukungan politik dan komunikasi publik yang inklusif, rasionalitas teknokratik dapat dengan cepat dipersepsikan sebagai bentuk otoritarianisme birokratik.





Apalagi, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa kebijakan penghematan (austerity) sering kali menimbulkan resistensi sosial, terutama ketika dilakukan di tengah tekanan ekonomi rakyat. Dalam konteks ini, stabilitas makroekonomi tidak otomatis menghasilkan stabilitas politik. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan disiplin fiskal tidak menciptakan jurang antara negara dan warga negara.





Untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi dan demokrasi fiskal, setidaknya tiga langkah politik dapat dipertimbangkan:






  1. Keterlibatan DPR dan publik secara deliberatif.
    Setiap pengalihan anggaran K/L atau perubahan penggunaan utang harus dikomunikasikan secara terbuka melalui forum konsultatif bersama DPR, bukan hanya pemberitahuan pasca fakta.




  2. Audit publik dan transparansi digital.
    Penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan harus disertai pelaporan terbuka yang dapat diakses publik dan diaudit oleh BPK. Transparansi bukan sekadar akuntansi, tetapi prasyarat legitimasi.




  3. Orientasi keadilan sosial.
    Kebijakan penghematan perlu disertai analisis dampak sosial untuk memastikan tidak menekan kelompok rentan. Efisiensi harus diimbangi dengan kebijakan afirmatif agar fungsi sosial negara tetap hidup.





Penutup





Politik keuangan Purbaya membawa semangat disiplin dan efisiensi yang patut diapresiasi. Dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, menjaga defisit dan menekan utang merupakan langkah rasional. Namun, teori politik mengingatkan bahwa rasionalitas ekonomi tanpa legitimasi politik adalah jalan menuju krisis kepercayaan. Seperti diingatkan oleh Amartya Sen (1999), pembangunan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kebebasan politik; efisiensi fiskal tidak berarti apa-apa jika tidak memperluas kemampuan rakyat untuk hidup sejahtera.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gunung dan Wisata Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jembatan Cinta-nya Rasuna Said

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Berani Jujur Hebat

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:59 WIB

Nestapa Perundungan di Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:30 WIB

Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:09 WIB

Meluruskan Kesalahan Fatal Jam Gadang

Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:14 WIB
X