Legal tapi Merusak: Membaca Proyek Geothermal dari Perspektif Green Criminology

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:09 WIB
Hendriko Arizal (Foto: Dok Pribadi)
Hendriko Arizal (Foto: Dok Pribadi)




Seruan Keadilan Ekologis





Kasus geothermal menjadi ujian nyata bagi komitmen Indonesia terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal ini ibarat seseorang yang ingin membersihkan diri, namun justru mengotori sumber airnya sendiri. Pembangunan yang mengatasnamakan energi hijau dapat kehilangan maknanya jika dilakukan dengan cara yang merusak alam dan menyingkirkan manusia.





Sudah saatnya kita meninggalkan cara pandang yang sempit sebatas legalitas formal dan mulai mengedepankan keadilan ekologis sebagai ukuran utama keberlanjutan. Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi, “Apakah proyek ini legal?”, melainkan, “Apakah pembangunan ini benar-benar hijau, atau justru menyisakan jejak kerusakan yang permanen di balik label energi bersih?” (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gunung dan Wisata Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jembatan Cinta-nya Rasuna Said

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Berani Jujur Hebat

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:59 WIB

Nestapa Perundungan di Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:30 WIB

Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:09 WIB

Meluruskan Kesalahan Fatal Jam Gadang

Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:14 WIB

Terpopuler

X