Pengembangan program studi Islam inovatif bukan sekadar kebutuhan akademik, melainkan strategi kebangsaan untuk meningkatkan daya tarik internasional perguruan tinggi Indonesia.
Jika Mesir memiliki Al-Azhar, Turki unggul dengan modernisasi studi Islam, dan Maroko dikenal dengan kekuatan sanad hadis serta tasawuf, maka Indonesia dapat mengambil posisi sebagai pusat studi Islam aplikatif berbasis pesantren dan masyarakat.
Dengan langkah yang tepat, Indonesia bukan hanya meningkatkan reputasi akademik, tetapi juga membuka pintu manfaat ekonomi dan diplomasi yang luas di kancah global.
Pertanyaannya, beranikah Perguruan Tinggi Indonesia bertransformasi sebagai kampus pilihan mahasiswa international? (*)