Sertifikasi Tanah Ulayat dan Masa Depan Keadilan Sosial

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:09 WIB
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo. (Dok. Pribadi)
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo. (Dok. Pribadi)




Jika dijalankan dengan benar, sertifikasi tanah ulayat bisa menjadi alat penguatan masyarakat adat di tengah arus besar kapitalisme lahan.





Dengan status hukum yang jelas, tanah ulayat bisa dilibatkan dalam perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan budaya dan lingkungan, tanpa kehilangan esensinya sebagai warisan adat.





Sertifikasi tanah ulayat bukan akhir dari cerita, tetapi awal dari perjuangan baru: bagaimana menjadikan hukum positif sebagai pelindung, bukan penghancur, dari hukum adat yang hidup.





Sebab pada akhirnya, tanah ulayat bukan hanya milik orang sekarang, tetapi amanah untuk generasi mendatang. Menjaganya berarti menjaga martabat, kebijaksanaan, dan masa depan keadilan sosial kita bersama. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gunung dan Wisata Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jembatan Cinta-nya Rasuna Said

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Berani Jujur Hebat

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:59 WIB

Nestapa Perundungan di Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:30 WIB

Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:09 WIB

Meluruskan Kesalahan Fatal Jam Gadang

Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:14 WIB
X