Salah satunya adalah Pindai Cepat, layanan yang memudahkan masyarakat mengakses dokumen dan informasi publik melalui pemindaian. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas kemudahan akses terhadap informasi yang dibutuhkan warga.
Pemkab Padang Pariaman juga mengembangkan Lapor Ajo sebagai kanal respons cepat untuk menerima pengaduan dan aspirasi masyarakat. Layanan tersebut mengusung pendekatan berbasis kearifan lokal agar komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dapat berlangsung lebih dekat.
Inovasi lainnya berupa layanan konsultasi melalui konferensi video atau video conference. Fasilitas ini disiapkan untuk memperluas jangkauan pelayanan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi tanpa harus selalu mengandalkan pertemuan secara langsung.
Berbagai inovasi tersebut melengkapi penguatan sistem pelayanan informasi publik yang dilakukan pemerintah daerah. Pemanfaatan kanal digital diharapkan mendukung kemudahan akses sekaligus meningkatkan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Keterbukaan Informasi sebagai Budaya Kerja
Dalam pemaparannya, John Kenedy Azis menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan. Menurutnya, transparansi tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif.
Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang kuat, pelayanan yang mudah diakses, serta evaluasi berkelanjutan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi adalah budaya kerja, bukan sekadar kewajiban. Untuk membangun kepercayaan publik, kita membutuhkan kebijakan yang kuat, layanan yang mudah diakses, serta evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan,” demikian komitmen yang disampaikan dalam presentasi tersebut.
Komitmen itu menjadi landasan bagi Pemkab Padang Pariaman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.