berita

KIPPRAH Padang Pariaman, Cara Pemerintah Buka Informasi Pembangunan ke Publik

Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:04 WIB
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Heri Sugianto. (Foto: Pemkab Padang Pariaman)



KIPPRAH Digagas untuk Optimalkan Informasi dari OPD





Inovasi KIPPRAH digagas oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Heri Sugianto, melalui Aksi Perubahan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).





Gagasan tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan penguatan penyebarluasan informasi pemerintah daerah dengan mengoptimalkan sumber daya manusia serta memanfaatkan kanal informasi yang telah dimiliki masing-masing perangkat daerah.





Heri menjelaskan, setiap OPD mempunyai beragam program, kegiatan, inovasi, dan pelayanan yang perlu diketahui masyarakat. Namun, informasi tersebut harus dikelola secara terstruktur dan dipublikasikan secara konsisten agar tidak berhenti sebagai dokumentasi internal.





Menurutnya, informasi mengenai pekerjaan pemerintah perlu disampaikan kepada publik sehingga masyarakat dapat mengetahui program yang dijalankan sekaligus manfaat yang dihasilkan.





“KIPPRAH hadir untuk membangun gerakan bersama. Setiap perangkat daerah memiliki informasi dan cerita pembangunan yang penting diketahui masyarakat. Melalui kontributor informasi publik, kita ingin memastikan informasi tersebut dapat dihimpun, dikemas, dan disebarluaskan secara lebih optimal, sehingga masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah dan manfaat yang dihasilkan bagi mereka,” ujar Heri.





Ia mengatakan, Keputusan Bupati dan penunjukan kontributor pada masing-masing perangkat daerah menjadi fondasi untuk membangun sistem penyebarluasan informasi yang melibatkan seluruh OPD.





Meski demikian, keberhasilan KIPPRAH tidak hanya bergantung pada keberadaan kebijakan formal. Keaktifan kontributor, dukungan pimpinan perangkat daerah, dan komitmen bersama dalam menghadirkan informasi berkualitas juga menjadi faktor penentu pelaksanaannya.





Untuk mendukung pekerjaan para kontributor, pemerintah akan memberikan bimbingan dan pendampingan teknis. Materi pendampingan mencakup penulisan berita, pengumpulan data dan fakta, pengambilan foto serta video, penyusunan materi publikasi, hingga pemanfaatan situs web resmi perangkat daerah sebagai saluran penyebaran informasi.

Halaman:

Tags

Terkini